Persyaratan Pendaftaran Nadzir
Berikut ini Berkas Administrasi yang
diperlukan untuk pendaftaran nadzir di Badan Wakaf Indonesia :
Ø
Bagi Nazhir Perseorangan
ü
Surat permohonan kepada KUA setempat
untuk meneruskan pendaftaran nazhir kepada BWI
ü
Surat pengantar permohonan
pendaftaran nazhir dari KUA tempat harta benda wakaf berada yang ditujukan
kepada BWI
ü
Jenis harta benda wakaf
ü
Keterangan alamat sekretariat,
telpon/fax
ü
Foto copy KTP nazhir
ü
Daftar riwayat hidup nazhir
ü
Foto copy Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau
Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW)
ü
Foto copy Surat Pengesahan Nazhir
ü
Foto copy sertifikat wakaf (jika
sudah bersertifikat).
ü
Kegiatan nazhir
Ø
Bagi Nazhir Organisasi atau Badan Hukum
selain persyaratan di atas, juga melampirkan persyaratan berikut ini
ü
Foto copy salinan akta notaris
tentang pendirian organisasi/badan hukum dan anggaran dasar yang telah disahkan
oleh instansi berwenang
ü
Daftar susunan pengurus
ü
Foto copy Anggaran Rumah Tangga
ü
Daftar kekayaan yang berasal dari
harta wakaf yang terpisah dari kekayaan lain yang merupakan kekayaan
organisasi/badan hukum
ü
Surat pernyataan bersedia untuk
diaudit bermaterai cukup
0 komentar:
Posting Komentar