Persyaratan
- Foto copy KTP (harus beragama ISLAM) , KK, akta kelahiran & ijazah terakhir
- Foto copy KTP & KK calon suami/istri
- Formulir Pengantar Nikah (Model N1) N1.pdf
- Surat persetujuan calon pengantin (Model N4) N4.pdf
- Surat ijin orang tua bagi yang belum mencapai 21 tahun (Model N5) N5.pdf
- Fc. Kutipan Akta Nikah orangtua calon pengantin wanita
- Fc. KTP & KK Wali calon pengantin wanita
- Surat keterangan belum kawin dari Desa/Kelurahan
- Pas photo background biru uk. 3x4=1 lembar dengan menggunakan busana muslim
- (berkopiah/berjilbab)
- Surat dispensasi dari pengadilan bagi calon suami/istri yang berusia kurang dari 19 th
- Surat ijin nikah dari kesatuan bagi TNI/Polri
- Surat ijin dari Pengadilan Agama untuk pernikahan poligami
- Akta cerai/akta kematian yang berstatus duda/janda
- Berkas mepamit bagi non Muslim surat-pernyataan-diri-mepamit-hindu.pdf
- surat persetujuan orang tua atau saudara.pdf
- Surat keterangan bepergian dari Desa/Lurah
- Pemeriksaan berkas dan penerbitan surat pemeriksaan wali oleh PPN bagi catin wanita
- harus didampingi wali nikah di KUA Blangko Model N6 S. Keterangan Kematian.pdf
- (jika wali sudah meninggal dunia)
Prosedur
1. Calon Pengantin dapat memperoleh informasi dan berkas permohonan layanan melalui link https://kuabanyuputih8.blogspot.com dan untuk konsultasi dapat melalui klik KUA atau bisa juga datang langsung ke KUA Kec. Banyuputih pada jam layanan
2. Permohonan layanan dapat diakses melalui link https://kuabanyuputih8.blogspot.com
3. Formulir pengantar nikah yang telah diisi dan ditandatangani Kepala Desa/Lurah beserta persyaratan lainnya dapat di kirim lewat email KUA kuabanyuputih8@gmail.com serta dikonfirmasi melalui kliKUA
4, Berkas yang telah diajukan akan diverifikasi secara materi dan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan dilanjutkan dengan pembuatan rekomendasi nikah dan jika calon pengantin perempuan dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan calon pengantin perempuan dan wali nikah oleh penghulu.
5. Menerima surat rekomendasi nikah sesuai tujuan
Informasi dan konsultasi di hari dan jam kerja
Waktu Pelayanan :
Senin sd. Kamis
08.00-15.30 WIB
Hari Jum'at
08.00 sd. 16.00 WIB
Tanggal merah dan libur Vakultatif tutup
KONFIRMASI MELALUI :
kliKUA By Whatsapp: wa.me//+62 877-7058-8457
Telp. +62 877-7058-8457
0 komentar:
Posting Komentar