Persyaratan
- Fotocopy KTP & KK Calon Suami Istri
- Fotocopy KTP & KK Wali Nikah
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy Buku Nikah Orang Tua
- Fotocopy KTP Saksi 2 Orang
- Fotocopy Akta Kematian / Surat Keterangan Kematian (Model N6)
7. Materai 10.000 1 lembar
Prosedur
- Download dan Print formulir Tauliyah Wali Hakim ke KUA LAIN.doc
- Wali mengajukan permohona kepada KUA Kec. Banyuputih
- Wali dan 2 orang saksi hadir ke KUA Banyuputih untuk pemeriksaan dan penandatangan ikrar taukil wali bil Kitabah
SELURUH PERSYARATAN PERMOHONAN DIKIRIM MELALUI
E-MAIL kua.banyuputih8@gmail.com DENGAN FORMAT PDF
Informasi dan konsultasi di hari dan jam kerja
Waktu Pelayanan :
Senin sd. Kamis
08.00-15.30 WIB
Hari Jum'at
08.00 sd. 16.00 WIB
Tanggal merah dan libur Vakultatif tutup
KONFIRMASI MELALUI :
kliKUA By Whatsapp: wa.me//6287770588457
0 komentar:
Posting Komentar