"Selamat Datang Di Website KUA Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo Jawa Timurr" -Nikah Di KUA "GRATIS"- Di luar KUA membayar Rp 600.000,- disetorkan langsung ke BANK Menggunakan Kode Billing PNBP NR, KUA CITRA BARU BERSIH MELAYANI "Anda Puas Kami Senang", Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi dan Korupsi, Laporkan jika terbukti!

BY ARYADI, S.Pd,. S.A.P.

Nikah Di KUA "GRATIS" Di luar KUA membayar Rp 600.000,- disetorkan langsung ke BANK Menggunakan Kode Billing PNBP NR, KUA CITRA BARU BERSIH MELAYANI "Anda Puas Kami Senang", Zona Integritas KUA, tolak Gratifikasi dan Korupsi, Laporkan jika terbukti!

Kamis, 02 Maret 2023



BLANGKO (Download disini)

Hasil kegiatan percepatan wakaf hari ini tgl 1 Maret 2023 di aula MAN 2 Situbondo bersama PPAIW, nadzir, BWI, DMI, LWP NU, LTM NU dan lembaga wakaf Muhammadiyah diantaranya:

1. Apabila pemohon memiliki E AIW/APAIW namun nadzir sudah meninggal semua untuk mempercepat proses kepemilikan sertifikat wakaf boleh menggunakan penunjukan dan pernyataan nadzir wakaf sementara.. namun jika nanti sertifikat terbit tidak lebih dari 30 hari proses penggantian nadzir tetapnya dilakukan di BWI sesuai kewenangannya dan kemudian segera mengajukan kembali ke BPN untuk mengganti sertifikat dimaksud dengan nadzir tetap.

2. Jika pemohon masih belum memiliki E AIW/APAIW karena masalah waktu yang mendesak ingin segera memiliki sertifikat wakaf dengan alasan pengamanan asset, boleh menggunakan penunjukan nadzir sementara berikut dilampiri dengan persyaratan dokumen lainnya yang ditetapkan untuk diajukan proses sertifikat wakaf di BPN, kemudian nantinya setelah sertifikat terbit segera memproses E AIW di KUA (proses terbalik) dan tidak lebih dari 30 hari sejak sertifikat terbit harus selesai yang selanjutnya diajukan untuk penggantian sertifikatnya dari sementara menjadi tetap.

3. Penyerahan berkas (daftar nominatif & dokumen kelengkapan) satu pintu dari KUA ke Kemenag.

4. Pengertian APAIW: akta pengganti dalam hal perbuatan wakaf belum dituangkan dalam AIW sedangkan perbuatan wakaf dimaksud sudah diketahui berdasarkan berbagai petunjuk (qarinah) dan 2 (dua) orang saksi serta AIW tidak mungkin dibuat karena wakif sudah meninggal dunia atau tidak diketahui lagi keberadaannya... artinya APAIW dibuat bukan karena hilangnya dokumen AIW... APAIW bisa diproses melalui aplikasi E AIW.

5.  Dasar penunjukan dan pernyataan nadzir sementara yaitu SE menteri ATR/BPN tahun 2018

6. Akhirnya bisa dijadikan pedoman kelengkapan persyaratan adalah edaran surat kemenag yang pertama (akan dishare ulang).

7. Dokumen/berkas persyaratan sebelum diantar ke Kemenag mohon untuk dibuatkan daftar nominatifnya terlebih dahulu dan juga kroscek kelengkapan persyaratannya...

Atas perhatian, bantuan dan kerjasama kawan2 operator wakaf disampaikan terima kasih. (H. Maulana Ahmad Ridho).
Categories:


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar